Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Manajemen Utang Pada Nilai Perusahaan

Kelompok Penulis Arikel L                  3C BAHASA INDONESIA

Ketlin Nurul Hikmah (1902015135)

Nabila Nilna Amalia (1902015156)

Rafiqah Amelia          (1802015170)

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Manajemen Utang Pada Nilai Perusahaan

 

Kebijakan hutang merupakan salah satu keputusan pendanaan yang dilakukan untuk menambah dana perusahaan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Dalam dunia bisnis yang perkembangan makin pesat ini. Banyak perusahaan yang bersaing semakin ketat guna untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaanya, maka perusahaan harus mempunyai tujuan yang nyata.

Tujuan sebuah perusahaan adalah untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Tujuan tersebut dapat dicapai jika tata kelola sebuah perusahaan tersebut dikelola sebaik-baiknya. Baik dalam pengelolaan modal, pengelolaan utang, pengelolaan asset, pengelolaan mengenai sumber daya manusia, dan lain sebagainya.

Tujuan utama dalam memaksimalkan nilai perusahaan harus memperhatikan dan memaksimalkan tingkat kesejahteraan pemegang saham. Pencapaian perusahaan dalam memaksimalkan nilai perusahaan dapat dicapai dengan melaksanakan fungsi manajemen keuangan melalui pemberian kebijakan keuangan untuk mempengaruhi keputusan keuangan lainnya.

Masalah pengelolaan modal menjadi hal yang sensitif karena modal sendiri merupakan sebuah komponen wajib yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan, tanpa modal perusahaan sulit untuk perkembang menjadi besar. Berbicara mengenai modal tidak terlepas dari utang, karena permodalan sebuah perusahaan tidak sedikit yang menggunakan utang sebagai bagian didalamnya.

Utang terbagi atas dua jenis, yaitu utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Keduaanya membentuk struktur utang yang akan dipergunakan oleh perusahaan untuk menjalakan usahanya baik untuk operasional ataupun untuk berinvestasi.

Utang jangka pendek adalah segala pembiayaan yang akan dibayar kembali dalam 12 bulan berjalan. Sedangkan utang jangka panjang adalah merupakan salah satu produk utang yang pembayaran atau pelunasannya diberikan tenggak waktu yang cukup lama, atau bisa dibilang waktu pelunasan dan pinjaman cukup lama. Waktu pelunasan yang diberikan juga lumayan lebih lama bisa lebih dari 1 tahun. Untuk melunasi utang jangka waktu panjang, umumnya sebuah perusahaan akan menggunakan aktiva lancar atau dengan memperhitungkan sebuah pendapatan yang diluar utang jangka waktu pendek.

Penggunaan utang sebagai modal usaha memiliki kelebihan dan kekurangan. Tingginya utang akan menurunkan tingkat pajak sehingga perusahaan diuntungkan dengan hal tersebut. Sedangkan kerugian penggunaan utang berhubungan dengan timbulnya biaya keagenan dan biaya kepailitan.

Pengaruh Utang Jangka Pendek Terhadap Kinerja Perusahaan.

Utang jangka pendek merupakan sumber pembiayaan perusahaan yang jatuh temponya kurang dari atau sama dengan 1 tahun. Utang jangka pendek biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal perusahaan dalam menghadapi masa operasional yang tinggi, seperti kebutuhan untuk pembiayaan aktiva lancar.

Pengaruh Utang Jangka Panjang Terhadap Kinerja Perusahaan.

Utang jangka panjang merupakan salah satu sumber modal eksternal yang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi guna mendapatkan keuntungan dimasa mendatang. Selain itu juga digunakan untuk melakukan ekspansi atau perluasan usaha. Menurut Brigham, ( dalam wa’afani 2008 ) jika perusahaan mempunyai beban utang yang bertambah, namun investasi yang dibiayai dari utang itu memberikan penghasilan yang lebih besar dibandingkan biaya utangnya. Maka keadaan tersebut mampu penambah laba perusahaan, sedangkan penggunaan utang dalam jumlah besar juga dapat mengurangi laba perusahaan sehingga dapat membawa kearah kebangkrutan.

Dalam teori pecking order menyebutkan bahwa perusahaan akan lebih memilih sumber internal untuk pembiayaan eksternal yang tinggi. Jadi, menurut hipotesis pecking order, perusahaan yang akan menghasilkan keuntungan dan menghasilkan pendapatan yang tinggi diharapkan untuk menggunakan modal utang yang rendah.

Laba perusahaan mempunyai hubungan erat dengan laba mendatang karena semakin besar laba masa kini dapat mendorong investor untuk menanamkan modal sehingga laba mendatang akan meningkat.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan utang pada perusahaan:

1.    Pengaruh asset tetap

Perusahaan yang memiliki jumlah asset tetap yang lebih tinggi, memiliki kemampuan lebih dalam menghasilkan dana dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki asset tetap yang sedikit.

2.    Pengaruh ukuran perusahaan

Perusahaan dengan ukuran lebih besar cenderung memiliki aliran kas yang lebih stabil dibanding dengan perusahaan dengan ukuran kecil.

3.    Pengaruh pertumbuhan

Peningkatan asset perusahaan terutama diperoleh melalui peningkatan penjualan dan peningkatan perolehan laba yang kemudian disisihkan sebagai laba ditahan. Penambahan asset dapat pula berasal dari utang.

4.    Pengaruh volatilitas laba

Volatilitas laba dapat diartikan sebagai tingkat kenaikan dan penurunan laba atau persentase naik turunnya laba perusahaan.

5.    Pengaruh tingkat kesulitan finansial

Perusahaan mengalami kerugiian, belum tentu mengalami kesulitan finansial. Hal ini disebabkan karena terdapat banyak faktor yang perlu diperhitungkan dalam menentukan tingkat kesulitan finansial suatu perusahaan.

Manajemen keuangan didefinisikan sebagai upaya perusahaan memperoleh dana yang dibutuhkan, memanfaatkan atau mengalokasikan dana yang diperoleh, dan mengdistribusikan hasil dari pemanfaatan dana kepada pemilik perusahaan dengan cara-cara rasional dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan. Cara rasional bermakna bahwa upaya memperoleh dana, memanfaatan dana, dan mendistribusikan hasil-hasilnya harus dipilih cara yang paling besar memberikan konstribusi terhadap peningkatan nilai perusahaan. Jadi manajemen keuangan memiliki 3 fungsi yaitu fungsi pendanaan atau pembiayaan, fungsi pemanfaatan atau investasi, dan fungsi pendistribusian hasil.

Kepemilikan Manajerial dan Kebijakan Hutang

Kepemilikan manajerial merupakan kepemilikan saham perusahaan oleh manajer. Dengan meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer, maka manajer akan merasakan secara langsung akibat dari pengambilan keputusan yang diambil sehingga manajer tidak mungkin bertindak secara oportunistik lagi (Masdupi 2005 dalam Yeniatie dan Destriana 2010). Keputusan dan aktivitas di perusahaan dengan kepemilikan manajerial tentu akan berbeda dengan perusahaan tanpa kepemilikan manajerial. Dalam perusahaan dengan kepemilikan manajerial, manajer yang sekaligus pemegang saham tentunya akan menselaraskan kepentingannya dengan kepentingannya sebagai pemegang saham. Sementara dalam perusahaan tanpa kepemilikan manajerial, manajer yang bukan pemegang saham kemungkinan hanya mementingkan kepentingannya sendiri (Christiawan dan Tarigan 2007).

Kepemilikan Institusional dan Kebijakan Hutang

Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk institusi seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun dan institusi lainnya. Institusi bisa menguasai mayoritas saham karena memiliki sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan pemegang saham lainnya (Wahidahwati 2001 dalam Djabid 2009).

Kebijakan Dividen

Kebijakan dividen merupakan kebijakan yang dikaitkan dengan penentuan apakah laba yang diperoleh akan dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan. Rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai besarnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham adalah rasio pembayaran dividen (DPR), yaitu rasio yang menunjukkan perbandingan antara dividen per lembar saham dengan laba per lembar saham (Michael dan Wijaya 2010). Alokasi penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek utama dalam kebijakan dividen (Brigham 1999 dalam Larasasti 2011).

Pertumbuhan Perusahaan dan Kebijakan Hutang

Kemampuan perusahaan untuk mempertahankan posisi usahanya dalam perkembangan ekonomi dan industri dimana perusahaan tersebut beroperasi ditunjukkan oleh rasio pertumbuhan. Dalam mengukur tingkat pertumbuhan suatu perusahaan dapat dilihat misalnya dari tingkat pertumbuhan penjualan, laba bersih sesudah pajak, pendapatan per lembar saham, dan sebagainya (Steve 1997 dalam Michael dan Wijaya 2010).

Profitabilitas dan Kebijakan Hutang

Profitabilitas merupakan hubungan antara pendapatan dan biaya yang dihasilkan dari penggunaan aset total badan usaha dalam aktivitas produksi (Gitman 2002 dalam Michael dan Wijaya 2010). Semakin tinggi profit yang diperoleh perusahaan maka akan semakin kecil penggunaan hutang yang digunakan dalam pendanaan perusahaan karena perusahaan dapat menggunakan internal equity yang diperoleh dari laba ditahan terlebih dahulu. Apabila keputusan dana belum tercukupi, perusahaan dapat menggunakan hutang (Yeniatie dan Destriana 2010).

Free Cash Flow dan Kebijakan Hutang

Menurut Ross et al. (2000) dalam Tarjo dan Jogiyanto (2003), free cash flowmerupakan kas perusahaan yang dapat didistribusikan kepada kreditor atau pemegang saham yang tidak diperlukan untuk modal kerja atau investasi pada saat aset tetap. Menurut Damodaran (1996) dalam Indahningrum dan Handayani (2009), free cash flow berbeda dengan laba bersih yakni pertama, semua biaya non kas ditambahkan kembali ke laba bersih untuk mendapatkan aliran kas dari operasi, sehingga memungkinkan pelaporan besar laba akan lebih rendah dari aliran kas. Kedua, free cash flow terhadap ekuitas merupakan arus kas residual setelah memenuhi pengeluaran modal dan modal kerja yang dibutuhkan, sedangkan laba bersih tidak mencakup keduanya.

Ukuran Perusahaan dan Kebijakan Hutang

Ukuran perusahaan sangat berpengaruh terhadap struktur modal, terutama berkaitan dengan kemampuan memperoleh pinjaman. Perusahaan besar yang telah terdiversifikasi, lebih mudah untuk memasuki pasar modal, menerima penilaian kredit yang lebih tinggi dari bank komersial untuk hutang-hutang yang diterbitkan dan membayar tingkat bunga yang lebih rendah pada hutangnya. Salah satu alasannya perusahaan lebih mudah menerima pinjaman adalah karena nilai asetyang dijadikan jaminan lebih besar dan tingkat kepercayaan bank juga lebih tinggi. Aset yang dijaminkan dapat berupa aset tetap berwujud serta aset lainnya seperti piutang dagang dan persediaan (Wiliandri 2011).

Struktur Aset dan Kebijakan Hutang

Struktur aset berhubungan dengan kekayaan perusahaan yang dapat dijadikan jaminan yang lebih fleksibel akan cenderung menggunakan hutang lebih besar daripada perusahaan yang struktur asetnya tidak fleksibel (Brigham dan Houston 2001 dalam Yeniatie dan Destriana 2010). Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan diharapkan untuk digunakan lebih dari satu periode (Ikatan Akuntan Indonesia 2009). Salah satu persyaratan dalam mengajukan pinjaman adalah adanya aset tetap berwujud yang dapat di jaminkan sehingga semakin besar nilai asettetap berwujud yang dimiliki cenderung semakin besar juga pinjaman yang dapat diperoleh (Soesetio 2008).

 

Pendanaan Perusahaan

Nilai pasar perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi

Investor . Terhadap tingkat keberhasilan perusahaan dalam mengelola  sumber daya pada suatu tahun yang tercermin pada harga saham tahun berikutnya (Sujoko dan Soebiantoro, 2007). Beberapa konsep mengenai nilai perusahaan yang banyak dikemukakan oleh para ahli selalu mengkaitkannya dengan fungsi manajemen keuangan.  Menurut  Sutrisno  (2000),  fungsi  manajemen  keuangan  terdiri  dari tiga keputusan utama yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu,  keputusan investasi,  keputusan  pendanaan  dan  keputusan  dividen.  Masing-masing

keputusan  tersebut  akan  berorientasi  pada  pencapaian  tujuan perusahaan

yaitu  untuk  memaksimumkan  nilai  perusahaan.  Kombinasi  dari ketiganya akan memaksimumkan nilai perusahaan dan menjamin kontinuitas perusahaan

 

Menurut Modigliani dan Miller nilai perusahaan berkaitan erat dengan keputusan  pendanaan, dimana  perusahaan  yang  menggunakan  utang  ternyata memiliki nilai lebih tinggi dari pada nilai perusahaan yang tidak menggunakan hutang.  Keputusan  pendanaan  yang  berkaitan  dengan  pemilihan  sumber dana, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan akan sangat mempengaruhi  nilai  perusahaan  tersebut.  Sumber  dana  perusahaan  dapat  berasal dari dalam internal perusahaan (internal  financinG) yaitu dari laba ditahan (retained earning).Sedangkan sumber dari luar perusahaan (eksternal financing) berasal dari penerbitan saham dan hutang. Modigliani  dan  Miller  (1958)  menjelaskan  bahwA nilai  perusahaan ditentukan oleh struktur modal. Hutang sebagai salah satu sumber pendanaan perusahaan adalah instrument yang sangat sensitive terhadap perubahan nilai perusahaan. Semakin tinggi proporsi hutang maka semakin tinggi pula harga saham, namun pada titik tertentu peningkatan hutang akan menurunkan nilai perusahaan  karena  manfaat  yang  diperoleh  dari  penggunaan  hutang  lebih  kecil daripada biaya yang ditimbulkannya .

 

Kebijakan Struktur Modal

Kebijakan  struktur  modal  pada  dasarnya  dibangun  dari  hubungan antara keputusan dalam pemilihan sumber dana (financing decision) dengan jenis investasi yang harus dipilih oleh perusahaan (investment decision) agar sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu untuk memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham yang dapat tercermin dari nilai perusahaan (firm value)

Atau nilai pasar dari harga saham perusahaan. Kebijakan struktur modal perusahaan menggambarkan perbandingan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang digunakan oleh suatu perusahaan.

Tujuan manajemen struktur modal adalah menciptakan suatu sumber dana permanen sedemikian rupa agar mampu memaksimalkan harga saham  dan  agar  tujuan  manajemen keuangan  untuk  memaksimalkan  nilai perusahaan  tercapai.   pendanaan  yang  ideal  dan  selalu  diupayakan oleh manajemen disebut struktur modal optimal (optimal capital structure).

Menurut  Riyanto  (2003),  dengan  mendasarkan  pada  konsep 

cost  of  capital maka  struktur  modal  yang  optimum  adalah  struktur  modal  yang dapat  meminimumkan  biaya  penggunaan  modal  rata-rata  (average  cost  ofcapital).  Sedangkan  menurut  Awat  dan  Mulyadi  (1990),  struktur  modal yang  optimal  dapat didefinisikan  sebagai  suatu  struktur  modal  yang  dapat memaksimumkan  kemakmuran  para  pemilik  atau  pemegang  saham  atau memaksimumkan  nilai  perusahaan  atau  harga  saham  perusahaan.  Menurut  Weston  dan  Brigham  (1993),  struktur  modal  yang  optimal  adalah  struktur  modal yang mengoptimalkan keseimbangan antara risiko dan pengembalian

sehingga memaksimumkan harga saham .

 

Kondisi Keuangan dengan Nilai Perusahaan

Perusahaan  biasanya  lebih  memilih  sumber  pembiayaan  internal  dibanding  pembiayaan  eksternal,  karena  perusahaan perlu  melihat  trade off antara  risiko  dan  tingkat  keuntungan  dari  berbagai  keputusan  pendanaan tersebut.  Ketersediaan  sumber  dana  internal  tersebut,  dapat  dilihat  dari  dua  variabel,  yaitu  profitability dan liquidity.  Menurut Pecking  Order  Theory, semakin tinggi profitabilitas perusahaan, maka akan semakin rendah tingkat penggunaan  hutang  dalam  struktur  modalnya.  Hal  ini  disebabkan  karena perusahaan dengan profitabilitas yang tinggi akan mempunyai dana internal yang besar, dan akan menggunakan dana internalnya terlebih dahulu sebelum mengambil pembiayaan eksternal melalui hutang.

 

Menurut Signaling Theory

profitabilitas yang tinggi dapat menunjukkan prospek perusahaan yang bagus, sehingga investor akan merespon positif nilai perusahaan akan meningkat. Hasil penelitian Sujoko dan Soebiantoro (2007)  terhadap  perusahaan  manufaktur  dan  non manufaktur  di  Bursa  Efek  Indonesia, juga menunjukkan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh yang positif terhadap nilai perusahaan.

 

  Tingkat profitabilitas mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan. Likuiditas diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo. Apabila perusahaan memiliki tingkat likuiditas yang tinggi, maka akan cenderung tidak menggunakan hutang untuk membiayai investasinya.Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi mempunyai dana  internal  yang  besar,  sehingga  perusahaan  tersebut  akan  lebih  memilih  menggunakan dana internal terlebih dahulu untuk membiayai kegiatan operasi dan  investasinya  sebelum  menggunakan  pembiayaan  eksternal  melalui  hutang. Dengan  tingkat  likuiditas  yang  tinggi,  pihak  investor  juga  akan  melihat   kemampuan  perusahaan  dalam  mengelola  pendanaannya  sehingga akan mempengaruhi nilai perusahaan. Tingkat likuiditas mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.

 

Peluang Pertumbuhan

dengan Nilai Perusahaan Pertumbuhan perusahaan merupakan variabel yang dipertimbangkan dalam keputusan hutang. Brigham dan Gapenski (1997) menyatakan bahwa perusahaan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi cenderung membutuhkan  dana  dari  sumber  eksternal  yang  besar.Karena  kebutuhan  dana semakin besar maka perusahaan cenderung menahan sebagian besar pendapatannya. Semakin  besar  pendapatan  yang  ditahan  menyebabkan  semakin kecil dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Tingkat pertumbuhan perusahaan juga merupakan faktor yang mempengaruhi struktur modal,  perusahaan  yang  memiliki  tingkat  pertumbuhan pesat  cenderung  lebih  banyak  menggunakan  hutang  daripada  perusahaan yang memiliki tingkat pertumbuhan yang lebih lambat (Weston dan Brigham1993).

Ukuran Perusahaan dengan Nilai Perusahaan

Besar  atau  kecil  perusahaan  menjadi  salah  satu  variabel  yang  dianggap  dapat  mempengaruhi  keputusan  perusahaan  dalam  memilih  bentuk pendanaan.  Ukuran  perusahaan  akan berpengaruh  pada  kebijakan  hutang  perusahaan.  Perusahaan  yang  besar  dan  mempunyai  reputasi yang  baik  di pasar akan lebih banyak menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan.

Peningkatan hutang tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan.

 

Ukuran perusahaan dapat digunakan sebagai proksi untuk probabilitas perusahaan mengalami defisit dengan asumsi bahwa biaya kebangkutan tetap serta merupakan fungsi yang menurun terhadap nilai perusahaan. Perusahaan besar biasanya melakukan diversifikasi usah, sehingga kemungkinan kebangkrutan menjadi lebih rendah. Selain itu diversifikasi juga dapat mengoptimalkan penggunaan  target  rasio  hutang  yang  meningkat.  Ukuran  perusahaan yang  besar  bisa  merefleksikan  pencapaian  tingkat 

profit yang  lebih  baik  di masa  mendatang.  Berdasarkan  asumsi  ini  maka size mempunyai  hubungan  positif terhadap nilai perusahaan.

 

Kebijakan Hutang

Dengan Nilai Perusahaan Penggunaan  hutang  dapat meningkatkan  nilai  perusahaan  karena  biaya  bunga  hutang  dapat  mengurangi  pembayaran  pajak  (tax  deductable expense).  Menurut  Jensen  (1976)  nilai  perusahaan  dapat  meningkat  dengan  adanya  hutang  apabila  hutang  tersebut  digunakan  bukan  untuk  investasi  yang  tidak  menguntungkan,  melainkan  digunakan  untuk  mengendalikan penggunaan arus kas secara berlebihan oleh pihak manajemen. Peningkatan nilai tersebut dikaitkan dengan harga saham dan penurunan  hutang akan menurunkan harga saham. Di satu sisi hutang bisa membuat

pertumbuhan  sebuah  perusahaan  menjadi  lebih  cepat  jika  dibandingkan  dengan hanya mengandalkan modal sendiri.

 

Namun, jika terlalu besar nilainya, utang yang sama juga bisa membuat kondisi keuangan perusahaan mengalami kesulitan  atau  menjadi  tidak  sehat.  Dengan  demikian  rasio  hutang  sangat penting untuk bisa menilai kinerja suatu perusahaan. Ada dua pengukuran rasio  hutang  yang  sering  digunakan,  yaitu kebijakan  hutang  sering  diukur  dengan Debt to Equity Ratio yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam  menggunakan  seluruh  kewajibannya  yang  ditunjukkan  oleh  berapa bagian  modal  sendiri  yang  digunakan  untuk  membayar  hutang.  Semakin rendah Debt to Equity Ratio (DER), maka akan semakin tinggi kemampuan perusahaan  untuk  membayar  seluruh  kewajibannya.  Perusahaan  akan  lebih berhati-hati dalam menentukan tingkat debt to equity ratio karena akan me-nentukan  kemampuan  perusahaan  dalam  memenuhi  kewajibannya  untuk membayar bunga, sedangkan penggunaan hutang yang tinggi juga menimbulkan risiko financial distress, sehingga nilai perusahaan akan menurun .

 

 

Daftar pustaka

Alawiyah, Ucu Tuti.2020.”Faktor-Faktor yang mempengaruhi kebijakan Manajemen Utang pada Nilai Perusahaan”. https://www.kompasiana.com/ucualawiyahnsp/5fe610778ede48066d23fa92/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-kebijakan-manajemen-utang-pada-nilai-perusahaan, diakses pada 26 Desember 2020 pukul 12.47

Sugeng, Bambang.2017.Manajemen Keuangan Fundamental.Yogyakarta:Deepublish

Christiawan, Yulius Jogi dan Josua Tarigan. 2007. Kepemilikan Manajerial: Kebijakan Hutang, Kinerja dan Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. 9(1), 1-8.

Indahningrum, Rizka Putri dan Ratih Handayani. 2009. Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Dividen, Pertumbuhan Perusahaan, Free Cash Flow dan Profitabilitas terhadap Kebijakan Hutang Perusahaan. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. 11(3), 189-207.

Ismiyanti, Fitri dan Mamduh M. Hanafi. 2003. Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Risiko, Kebijakan Hutang dan Kebijakan Dividen: Analisis Persamaan Simultan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi VI. Oktober, 260-227.

Larasasti, Eva. 2011. Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional dan Kebijakan Dividen terhadap Kebijakan Hutang perusahaan. Jurnal Ekonomi Bisnis. 16(2), 103-107.

Margaretha, Farah dan Andhini Asmariani 2009. Faktor-faktor Agency Theory yang mempengaruhi Kebijakan Hutang. Media Riset Bisnis dan Manajemen. 9(1), 1-20.

Masdupi, Erni. 2005. Analisis Dampak Struktur Kepemilikan pada Kebijakan Hutang dalam Mengontrol Konflik Keagenan. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia. 20(1), 57-69.

Michael dan Liliana Inggrit Wijaya. 2010. Pengaruh Risiko, Profitabilitas, Pertumbuhan Aset, dan Aset Tetap terhadap Kebijakan Dividen dan Kebijakan Utang. Manajemen dan Bisnis. 9(2), 202-214.

Awat J Na

pa dan Mulyadi. 1990. Keputusan

-keputusan Keuangan Perusahaan (teori dan hasil pengujian empirik), Yogyakarta: Liberty.

 

Breadley, R.A dan Myers S.C. 1991.

Principles of Corporate Finance, 6th edition, Mc. GrawHill, Inc.

 

Brigham,  Eugene  F  dan  Gapenski,  Louis  C.  1997. 

Financial  Management:  Theory  and  Practice, 8th

editon The Dryden Press Harcourt Brace College Publishers.

 

Brigham, Eugene F. dan Ehrhardt, Michael E. 2002.

Financial Management Theory and Practice” 10th edit io

n, USA: South Western-Thomson Learning.

 

Christiawan,  Yulius  Jogi  dan  Tarigan,  Josua.  2007.  Kepemilikan  Manajerial,  Kebijakan

Hutang, Kinerja dan Nilai Perusahaan.

Jurnal Akuntansi dan Keuangan

, Vol. 9,

No. 1.

 

 

Ketlin Nurul Hikmah

Namanya adalah Ketlin Nurul Hikmah, lahir di Serang, 14 Juni 2001. Ia adalah anak ke 2 dari 3 bersaudara. Ketlin adalah panggilan akrabnya, ia terlahir dari keluarga yang sederhana.

Ketika berumur 6 tahun ia memasuki pendidikannya di SD Islamic Village kota Tanggerang. Kemudian SMP dan SMA melanjutkan pendidikannya di Al Mizan Islamic Boarding School di kota Pandeglang.

Ketika ia meninjak kelas VII SMP, ia cukup aktif mengikuti kegiatan ekstrakulikuler Marching Band. Saat ini ia masih melaksanakan kuliahnya di Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka Fakultas Ekonomi dan Bisnis program studi S1 Akuntansi dan akan menyelesaikan kuliahnya pada tahun 2024. Ia cukup aktif mengikuti kegiatan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada periode 2019/2020.

Kritik dan saran sangat diharapkan guna meningkatkan kualitas dan penulisan selanjutnya. Untuk itu silahkan kirim kritik dan saran ke :

E-mail              : KetlyinK@gmail.com

Instagram        : @Ketlyin.kamila

No WA            : 087817095809

Rafiqah Amelia

Rafiqah Amelia adalah nama penanya. Gadis yang kini berusia 21 tahun sedang menjalankan studi perkuliahnya semester 5  di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Anak ke 3 dari 4 bersaudara ini pernah melakukan kegiatan sosial berupa mengajar di pendalaman atau di pelosok. Awal mula ketika lulus dari SMA Daaruttaqwa Bogor  Pada tahun 2017-2018  di tugaskan untuk mengabdi di yayasan Al-wasilah lil hasanah Sukabumi dan ketika duduk di bangku universitas ia mengikuti salah satu kegiatan mahasiswa yaiu Uhamka Menyala dan kegiatan tersebut berupa mengajar dan berkegiatan sosialisasi di daerah Sukabumi kecamatan Gegerbitung selama 16 hari dengan 80 peserta dan 30 panitia.

Kritik dan saran sangat diharapkan guna meningkatkan kualitas dan penulisan selanjutnya. Untuk itu silahkan kirim kritik dan saran ke :

E-mail              : rafiqhamelia15@gmail.com

Instagram        : @_rafiqaaah_

No WA            : 0896 5522 6192

Nabila Nilna

Namanya adalah Nabila Nilna Amalia , lahir di Jakarta 26 oktober 2000 . Ia adalah anak ke 3 dari 3 bersaudara. Bella adalah panggilan akrabnya, ia terlahir dari keluarga yang sederhana. Ia anak yang yang berdarah campuran Jakarta dan Padang . Saat ini dia tinggal di Jakarta. Ketika berumur 5 tahun, ia memulai Pendidikan di TK Islam Nurrahman Kota Jakarta Timu, setelah TK, kemudian melanjutkan pendidikannya di SD Negeri 03 Pagi Jakarta Timur, Kemudian setelah lulus SD ia melanjutkan pendidikannya di MTSN 6 Jakarta Timur. Selepas SMP , kemudian melanjutkan Sekolah menengah atas di SMAN 51 Jakarta. Saat ini ia sedang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Prof Dr.Hamka, Fakultas Ekonomi dan Bisnis mengambil program studi S1 Akutansi dan akan menyelesaikan kuliahnya pada tahun 2023. Dan cukup aktif mengikuti kegiatan Koperasi Mahasiswa pada periode 2020-2021.

 

Kritik dan saran sangat diharapkan guna meningkatkan kualitas dan penulisan selanjutnya. Untuk itu silahkan kirim kritik dan saran ke :

E-mail              : nabilaamalia83@gmail.com

Instagram        : @nabilanilna

No WA            : 0895378935244

 

Sekian Biografi dari penulis kurang lebihnya mohon maaf jika ada kesalahan kata ucapan, beri kritik, saran dan pesan agar penulis dapat menulis dengan baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RINGKASAN 3 STRATEGI YANG DILAKUKAN SEKOLAH ST. LAURENSIA LAHIRKAN JUARA SAINS DAN MATEMATIKA