Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Manajemen Utang Pada Nilai Perusahaan
Kelompok Penulis Arikel L 3C BAHASA INDONESIA
Ketlin Nurul Hikmah (1902015135)
Nabila Nilna Amalia (1902015156)
Rafiqah Amelia (1802015170)
Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Kebijakan Manajemen Utang Pada Nilai Perusahaan
Kebijakan hutang
merupakan salah satu keputusan pendanaan yang dilakukan untuk menambah dana
perusahaan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Dalam dunia bisnis yang perkembangan makin pesat ini. Banyak perusahaan yang
bersaing semakin ketat guna untuk mempertahankan kelangsungan hidup
perusahaanya, maka perusahaan harus mempunyai tujuan yang nyata.
Tujuan sebuah
perusahaan adalah untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya. Tujuan
tersebut dapat dicapai jika tata kelola sebuah perusahaan tersebut dikelola
sebaik-baiknya. Baik dalam pengelolaan modal, pengelolaan utang, pengelolaan
asset, pengelolaan mengenai sumber daya manusia, dan lain sebagainya.
Tujuan utama
dalam memaksimalkan nilai perusahaan harus memperhatikan dan memaksimalkan
tingkat kesejahteraan pemegang saham. Pencapaian perusahaan dalam memaksimalkan
nilai perusahaan dapat dicapai dengan melaksanakan fungsi manajemen keuangan
melalui pemberian kebijakan keuangan untuk mempengaruhi keputusan keuangan
lainnya.
Masalah
pengelolaan modal menjadi hal yang sensitif karena modal sendiri merupakan
sebuah komponen wajib yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan, tanpa modal
perusahaan sulit untuk perkembang menjadi besar. Berbicara mengenai modal tidak
terlepas dari utang, karena permodalan sebuah perusahaan tidak sedikit yang
menggunakan utang sebagai bagian didalamnya.
Utang terbagi
atas dua jenis, yaitu utang jangka pendek dan utang jangka panjang. Keduaanya
membentuk struktur utang yang akan dipergunakan oleh perusahaan untuk
menjalakan usahanya baik untuk operasional ataupun untuk berinvestasi.
Utang jangka
pendek adalah segala pembiayaan yang akan dibayar kembali dalam 12 bulan
berjalan. Sedangkan utang jangka panjang adalah merupakan salah satu produk utang
yang pembayaran atau pelunasannya diberikan tenggak waktu yang cukup lama, atau
bisa dibilang waktu pelunasan dan pinjaman cukup lama. Waktu pelunasan yang
diberikan juga lumayan lebih lama bisa lebih dari 1 tahun. Untuk melunasi utang
jangka waktu panjang, umumnya sebuah perusahaan akan menggunakan aktiva lancar
atau dengan memperhitungkan sebuah pendapatan yang diluar utang jangka waktu
pendek.
Penggunaan utang
sebagai modal usaha memiliki kelebihan dan kekurangan. Tingginya utang akan
menurunkan tingkat pajak sehingga perusahaan diuntungkan dengan hal tersebut.
Sedangkan kerugian penggunaan utang berhubungan dengan timbulnya biaya keagenan
dan biaya kepailitan.
Pengaruh Utang Jangka Pendek Terhadap Kinerja Perusahaan.
Utang jangka
pendek merupakan sumber pembiayaan perusahaan yang jatuh temponya kurang dari
atau sama dengan 1 tahun. Utang jangka pendek biasanya digunakan untuk memenuhi
kebutuhan modal perusahaan dalam menghadapi masa operasional yang tinggi,
seperti kebutuhan untuk pembiayaan aktiva lancar.
Pengaruh Utang Jangka Panjang Terhadap Kinerja Perusahaan.
Utang jangka
panjang merupakan salah satu sumber modal eksternal yang digunakan untuk
membiayai kegiatan investasi guna mendapatkan keuntungan dimasa mendatang.
Selain itu juga digunakan untuk melakukan ekspansi atau perluasan usaha.
Menurut Brigham, ( dalam wa’afani 2008 ) jika perusahaan mempunyai beban utang
yang bertambah, namun investasi yang dibiayai dari utang itu memberikan
penghasilan yang lebih besar dibandingkan biaya utangnya. Maka keadaan tersebut
mampu penambah laba perusahaan, sedangkan penggunaan utang dalam jumlah besar
juga dapat mengurangi laba perusahaan sehingga dapat membawa kearah
kebangkrutan.
Dalam teori
pecking order menyebutkan bahwa perusahaan akan lebih memilih sumber internal
untuk pembiayaan eksternal yang tinggi. Jadi, menurut hipotesis pecking order,
perusahaan yang akan menghasilkan keuntungan dan menghasilkan pendapatan yang
tinggi diharapkan untuk menggunakan modal utang yang rendah.
Laba perusahaan
mempunyai hubungan erat dengan laba mendatang karena semakin besar laba masa
kini dapat mendorong investor untuk menanamkan modal sehingga laba mendatang akan
meningkat.
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi kebijakan utang pada perusahaan:
1.
Pengaruh asset tetap
Perusahaan yang memiliki jumlah asset tetap yang lebih tinggi, memiliki
kemampuan lebih dalam menghasilkan dana dibandingkan dengan perusahaan yang
memiliki asset tetap yang sedikit.
2.
Pengaruh ukuran
perusahaan
Perusahaan dengan ukuran lebih besar cenderung memiliki aliran kas yang
lebih stabil dibanding dengan perusahaan dengan ukuran kecil.
3.
Pengaruh pertumbuhan
Peningkatan asset perusahaan terutama diperoleh melalui peningkatan
penjualan dan peningkatan perolehan laba yang kemudian disisihkan sebagai laba
ditahan. Penambahan asset dapat pula berasal dari utang.
4.
Pengaruh volatilitas
laba
Volatilitas laba dapat diartikan sebagai tingkat kenaikan dan penurunan
laba atau persentase naik turunnya laba perusahaan.
5.
Pengaruh tingkat
kesulitan finansial
Perusahaan mengalami kerugiian, belum tentu mengalami kesulitan finansial.
Hal ini disebabkan karena terdapat banyak faktor yang perlu diperhitungkan
dalam menentukan tingkat kesulitan finansial suatu perusahaan.
Manajemen
keuangan didefinisikan sebagai upaya perusahaan memperoleh dana yang
dibutuhkan, memanfaatkan atau mengalokasikan dana yang diperoleh, dan
mengdistribusikan hasil dari pemanfaatan dana kepada pemilik perusahaan dengan
cara-cara rasional dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan. Cara rasional
bermakna bahwa upaya memperoleh dana, memanfaatan dana, dan mendistribusikan
hasil-hasilnya harus dipilih cara yang paling besar memberikan konstribusi
terhadap peningkatan nilai perusahaan. Jadi manajemen keuangan memiliki 3
fungsi yaitu fungsi pendanaan atau pembiayaan, fungsi pemanfaatan atau
investasi, dan fungsi pendistribusian hasil.
Kepemilikan Manajerial dan Kebijakan Hutang
Kepemilikan
manajerial merupakan kepemilikan saham perusahaan oleh manajer. Dengan
meningkatkan kepemilikan saham oleh manajer, maka manajer akan merasakan secara
langsung akibat dari pengambilan keputusan yang diambil sehingga manajer tidak
mungkin bertindak secara oportunistik lagi (Masdupi 2005 dalam Yeniatie dan
Destriana 2010). Keputusan dan aktivitas di perusahaan dengan kepemilikan
manajerial tentu akan berbeda dengan perusahaan tanpa kepemilikan manajerial.
Dalam perusahaan dengan kepemilikan manajerial, manajer yang sekaligus pemegang
saham tentunya akan menselaraskan kepentingannya dengan kepentingannya sebagai
pemegang saham. Sementara dalam perusahaan tanpa kepemilikan manajerial,
manajer yang bukan pemegang saham kemungkinan hanya mementingkan kepentingannya
sendiri (Christiawan dan Tarigan 2007).
Kepemilikan Institusional dan Kebijakan Hutang
Kepemilikan
institusional merupakan kepemilikan saham oleh pihak-pihak yang berbentuk
institusi seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun
dan institusi lainnya. Institusi bisa menguasai mayoritas saham karena memiliki
sumber daya yang lebih besar dibandingkan dengan pemegang saham lainnya
(Wahidahwati 2001 dalam Djabid 2009).
Kebijakan Dividen
Kebijakan dividen
merupakan kebijakan yang dikaitkan dengan penentuan apakah laba yang diperoleh
akan dibagikan kepada para pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan
dalam bentuk laba ditahan. Rasio keuangan yang dapat digunakan untuk menilai
besarnya dividen yang dibagikan kepada pemegang saham adalah rasio pembayaran
dividen (DPR), yaitu rasio yang menunjukkan perbandingan antara dividen per
lembar saham dengan laba per lembar saham (Michael dan Wijaya 2010). Alokasi
penentuan laba sebagai laba ditahan dan pembayaran dividen merupakan aspek
utama dalam kebijakan dividen (Brigham 1999 dalam Larasasti 2011).
Pertumbuhan Perusahaan dan Kebijakan Hutang
Kemampuan
perusahaan untuk mempertahankan posisi usahanya dalam perkembangan ekonomi dan
industri dimana perusahaan tersebut beroperasi ditunjukkan oleh rasio
pertumbuhan. Dalam mengukur tingkat pertumbuhan suatu perusahaan dapat dilihat
misalnya dari tingkat pertumbuhan penjualan, laba bersih sesudah pajak,
pendapatan per lembar saham, dan sebagainya (Steve 1997 dalam Michael dan
Wijaya 2010).
Profitabilitas dan Kebijakan Hutang
Profitabilitas
merupakan hubungan antara pendapatan dan biaya yang dihasilkan dari penggunaan
aset total badan usaha dalam aktivitas produksi (Gitman 2002 dalam Michael dan
Wijaya 2010). Semakin tinggi profit yang diperoleh perusahaan maka akan semakin
kecil penggunaan hutang yang digunakan dalam pendanaan perusahaan karena
perusahaan dapat menggunakan internal equity yang diperoleh dari laba ditahan
terlebih dahulu. Apabila keputusan dana belum tercukupi, perusahaan dapat
menggunakan hutang (Yeniatie dan Destriana 2010).
Free Cash Flow dan Kebijakan Hutang
Menurut Ross et
al. (2000) dalam Tarjo dan Jogiyanto (2003), free cash flowmerupakan kas
perusahaan yang dapat didistribusikan kepada kreditor atau pemegang saham yang
tidak diperlukan untuk modal kerja atau investasi pada saat aset tetap. Menurut
Damodaran (1996) dalam Indahningrum dan Handayani (2009), free cash flow
berbeda dengan laba bersih yakni pertama, semua biaya non kas ditambahkan
kembali ke laba bersih untuk mendapatkan aliran kas dari operasi, sehingga
memungkinkan pelaporan besar laba akan lebih rendah dari aliran kas. Kedua,
free cash flow terhadap ekuitas merupakan arus kas residual setelah memenuhi
pengeluaran modal dan modal kerja yang dibutuhkan, sedangkan laba bersih tidak
mencakup keduanya.
Ukuran Perusahaan dan Kebijakan Hutang
Ukuran perusahaan
sangat berpengaruh terhadap struktur modal, terutama berkaitan dengan kemampuan
memperoleh pinjaman. Perusahaan besar yang telah terdiversifikasi, lebih mudah
untuk memasuki pasar modal, menerima penilaian kredit yang lebih tinggi dari
bank komersial untuk hutang-hutang yang diterbitkan dan membayar
tingkat bunga yang lebih rendah pada hutangnya. Salah satu alasannya perusahaan
lebih mudah menerima pinjaman adalah karena nilai asetyang dijadikan jaminan
lebih besar dan tingkat kepercayaan bank juga lebih tinggi. Aset yang
dijaminkan dapat berupa aset tetap berwujud serta aset lainnya seperti piutang
dagang dan persediaan (Wiliandri 2011).
Struktur Aset dan Kebijakan Hutang
Struktur aset
berhubungan dengan kekayaan perusahaan yang dapat dijadikan jaminan yang lebih
fleksibel akan cenderung menggunakan hutang lebih besar daripada perusahaan
yang struktur asetnya tidak fleksibel (Brigham dan Houston 2001 dalam Yeniatie
dan Destriana 2010). Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki untuk
digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan
kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif, dan diharapkan untuk
digunakan lebih dari satu periode (Ikatan Akuntan Indonesia 2009). Salah satu
persyaratan dalam mengajukan pinjaman adalah adanya aset tetap berwujud yang
dapat di jaminkan sehingga semakin besar nilai asettetap berwujud yang dimiliki
cenderung semakin besar juga pinjaman yang dapat diperoleh (Soesetio 2008).
Pendanaan
Perusahaan
Nilai
pasar perusahaan dapat didefinisikan sebagai persepsi
Investor
. Terhadap tingkat keberhasilan perusahaan dalam mengelola sumber daya pada suatu tahun yang tercermin
pada harga saham tahun berikutnya (Sujoko dan Soebiantoro, 2007). Beberapa
konsep mengenai nilai perusahaan yang banyak dikemukakan oleh para ahli selalu
mengkaitkannya dengan fungsi manajemen keuangan. Menurut
Sutrisno (2000), fungsi
manajemen keuangan terdiri
dari tiga keputusan utama yang harus dilakukan oleh perusahaan
yaitu, keputusan investasi, keputusan
pendanaan dan keputusan
dividen. Masing-masing
keputusan tersebut
akan berorientasi pada
pencapaian tujuan perusahaan
yaitu untuk
memaksimumkan nilai perusahaan.
Kombinasi dari ketiganya akan
memaksimumkan nilai perusahaan dan menjamin kontinuitas perusahaan
Menurut Modigliani dan
Miller nilai perusahaan berkaitan erat dengan keputusan pendanaan, dimana perusahaan
yang menggunakan utang
ternyata memiliki nilai lebih tinggi dari pada nilai perusahaan yang
tidak menggunakan hutang. Keputusan pendanaan
yang berkaitan dengan
pemilihan sumber dana, baik yang
berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan akan sangat mempengaruhi nilai
perusahaan tersebut. Sumber
dana perusahaan dapat
berasal dari dalam internal perusahaan (internal financinG) yaitu dari laba ditahan (retained
earning).Sedangkan sumber dari luar perusahaan (eksternal financing) berasal
dari penerbitan saham dan hutang. Modigliani
dan Miller (1958)
menjelaskan bahwA nilai perusahaan ditentukan oleh struktur modal.
Hutang sebagai salah satu sumber pendanaan perusahaan adalah instrument yang sangat
sensitive terhadap perubahan nilai perusahaan. Semakin tinggi proporsi hutang
maka semakin tinggi pula harga saham, namun pada titik tertentu peningkatan
hutang akan menurunkan nilai perusahaan
karena manfaat yang
diperoleh dari penggunaan
hutang lebih kecil daripada biaya yang ditimbulkannya .
Kebijakan
Struktur Modal
Kebijakan struktur
modal pada dasarnya
dibangun dari hubungan antara keputusan dalam pemilihan
sumber dana (financing decision) dengan jenis investasi yang harus dipilih oleh
perusahaan (investment decision) agar sejalan dengan tujuan perusahaan yaitu
untuk memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham yang dapat tercermin dari
nilai perusahaan (firm value)
Atau
nilai pasar dari harga saham perusahaan. Kebijakan struktur modal perusahaan menggambarkan
perbandingan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri yang digunakan
oleh suatu perusahaan.
Tujuan
manajemen struktur modal adalah menciptakan suatu sumber dana permanen
sedemikian rupa agar mampu memaksimalkan harga saham dan
agar tujuan manajemen keuangan untuk
memaksimalkan nilai
perusahaan tercapai. pendanaan
yang ideal dan
selalu diupayakan oleh manajemen
disebut struktur modal optimal (optimal capital structure).
Menurut Riyanto
(2003), dengan mendasarkan
pada konsep
cost of
capital maka struktur modal
yang optimum adalah
struktur modal yang dapat
meminimumkan biaya penggunaan
modal rata-rata (average
cost ofcapital). Sedangkan
menurut Awat dan
Mulyadi (1990), struktur
modal yang optimal dapat didefinisikan sebagai
suatu struktur modal
yang dapat memaksimumkan kemakmuran
para pemilik atau
pemegang saham atau memaksimumkan nilai
perusahaan atau harga
saham perusahaan. Menurut
Weston dan Brigham
(1993), struktur modal
yang optimal adalah
struktur modal yang
mengoptimalkan keseimbangan antara risiko dan pengembalian
sehingga
memaksimumkan harga saham .
Kondisi
Keuangan dengan Nilai Perusahaan
Perusahaan biasanya
lebih memilih sumber
pembiayaan internal dibanding
pembiayaan eksternal, karena
perusahaan perlu melihat trade off antara risiko
dan tingkat keuntungan
dari berbagai keputusan
pendanaan tersebut.
Ketersediaan sumber dana
internal tersebut, dapat
dilihat dari dua
variabel, yaitu profitability dan liquidity. Menurut Pecking Order
Theory, semakin tinggi profitabilitas perusahaan, maka akan semakin
rendah tingkat penggunaan hutang dalam
struktur modalnya. Hal
ini disebabkan karena perusahaan dengan profitabilitas yang
tinggi akan mempunyai dana internal yang besar, dan akan menggunakan dana
internalnya terlebih dahulu sebelum mengambil pembiayaan eksternal melalui
hutang.
Menurut
Signaling Theory
profitabilitas
yang tinggi dapat menunjukkan prospek perusahaan yang bagus, sehingga investor akan
merespon positif nilai perusahaan akan meningkat. Hasil penelitian Sujoko dan
Soebiantoro (2007) terhadap perusahaan
manufaktur dan non manufaktur di
Bursa Efek Indonesia, juga menunjukkan bahwa
profitabilitas mempunyai pengaruh yang positif terhadap nilai perusahaan.
Tingkat profitabilitas mempunyai pengaruh
terhadap nilai perusahaan. Likuiditas diartikan sebagai kemampuan perusahaan
untuk memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo. Apabila perusahaan memiliki
tingkat likuiditas yang tinggi, maka akan cenderung tidak menggunakan hutang
untuk membiayai investasinya.Perusahaan dengan likuiditas yang tinggi mempunyai
dana internal yang
besar, sehingga perusahaan
tersebut akan lebih
memilih menggunakan dana internal
terlebih dahulu untuk membiayai kegiatan operasi dan investasinya
sebelum menggunakan pembiayaan
eksternal melalui hutang. Dengan tingkat
likuiditas yang tinggi,
pihak investor juga
akan melihat kemampuan perusahaan
dalam mengelola pendanaannya
sehingga akan mempengaruhi nilai perusahaan. Tingkat likuiditas
mempunyai pengaruh terhadap nilai perusahaan.
Peluang
Pertumbuhan
dengan
Nilai Perusahaan Pertumbuhan perusahaan merupakan variabel yang dipertimbangkan
dalam keputusan hutang. Brigham dan Gapenski (1997) menyatakan bahwa perusahaan
yang memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi cenderung membutuhkan dana
dari sumber eksternal
yang besar.Karena kebutuhan
dana semakin besar maka perusahaan cenderung menahan sebagian besar
pendapatannya. Semakin besar pendapatan
yang ditahan menyebabkan
semakin kecil dividen yang dibagikan kepada pemegang saham. Tingkat
pertumbuhan perusahaan juga merupakan faktor yang mempengaruhi struktur modal, perusahaan
yang memiliki tingkat
pertumbuhan pesat cenderung lebih
banyak menggunakan hutang
daripada perusahaan yang memiliki
tingkat pertumbuhan yang lebih lambat (Weston dan Brigham1993).
Ukuran
Perusahaan dengan Nilai Perusahaan
Besar atau
kecil perusahaan menjadi
salah satu variabel
yang dianggap dapat
mempengaruhi keputusan perusahaan
dalam memilih bentuk pendanaan. Ukuran
perusahaan akan berpengaruh pada
kebijakan hutang perusahaan.
Perusahaan yang besar
dan mempunyai reputasi yang
baik di pasar akan lebih banyak
menggunakan hutang sebagai sumber pendanaan.
Peningkatan
hutang tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Ukuran
perusahaan dapat digunakan sebagai proksi untuk probabilitas perusahaan mengalami
defisit dengan asumsi bahwa biaya kebangkutan tetap serta merupakan fungsi yang
menurun terhadap nilai perusahaan. Perusahaan besar biasanya melakukan
diversifikasi usah, sehingga kemungkinan kebangkrutan menjadi lebih rendah.
Selain itu diversifikasi juga dapat mengoptimalkan penggunaan target
rasio hutang yang
meningkat. Ukuran perusahaan yang besar
bisa merefleksikan pencapaian
tingkat
profit
yang lebih baik
di masa mendatang. Berdasarkan
asumsi ini maka size mempunyai hubungan
positif terhadap nilai perusahaan.
Kebijakan
Hutang
Dengan
Nilai Perusahaan Penggunaan hutang dapat meningkatkan nilai
perusahaan karena biaya
bunga hutang dapat
mengurangi pembayaran pajak
(tax deductable expense). Menurut
Jensen (1976) nilai
perusahaan dapat meningkat
dengan adanya hutang
apabila hutang tersebut
digunakan bukan untuk
investasi yang tidak
menguntungkan, melainkan digunakan
untuk mengendalikan penggunaan
arus kas secara berlebihan oleh pihak manajemen. Peningkatan nilai tersebut dikaitkan
dengan harga saham dan penurunan hutang
akan menurunkan harga saham. Di satu sisi hutang bisa membuat
pertumbuhan sebuah
perusahaan menjadi lebih
cepat jika dibandingkan
dengan hanya mengandalkan modal sendiri.
Namun,
jika terlalu besar nilainya, utang yang sama juga bisa membuat kondisi keuangan
perusahaan mengalami kesulitan atau menjadi
tidak sehat. Dengan
demikian rasio hutang
sangat penting untuk bisa menilai kinerja suatu perusahaan. Ada dua
pengukuran rasio hutang yang
sering digunakan, yaitu kebijakan hutang
sering diukur dengan Debt to Equity Ratio yang mencerminkan
kemampuan perusahaan dalam
menggunakan seluruh kewajibannya
yang ditunjukkan oleh
berapa bagian modal sendiri
yang digunakan untuk
membayar hutang. Semakin rendah Debt to Equity Ratio (DER),
maka akan semakin tinggi kemampuan perusahaan
untuk membayar seluruh
kewajibannya. Perusahaan akan
lebih berhati-hati dalam menentukan tingkat debt to equity ratio karena
akan me-nentukan kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajibannya
untuk membayar bunga, sedangkan penggunaan hutang yang tinggi juga
menimbulkan risiko financial distress, sehingga nilai perusahaan akan menurun .
Daftar pustaka
Alawiyah, Ucu Tuti.2020.”Faktor-Faktor yang mempengaruhi
kebijakan Manajemen Utang pada Nilai Perusahaan”. https://www.kompasiana.com/ucualawiyahnsp/5fe610778ede48066d23fa92/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-kebijakan-manajemen-utang-pada-nilai-perusahaan, diakses pada 26 Desember 2020 pukul 12.47
Sugeng, Bambang.2017.Manajemen
Keuangan Fundamental.Yogyakarta:Deepublish
Christiawan, Yulius Jogi dan Josua Tarigan. 2007.
Kepemilikan Manajerial: Kebijakan Hutang, Kinerja dan Nilai Perusahaan. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan. 9(1), 1-8.
Indahningrum, Rizka Putri dan Ratih Handayani. 2009.
Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Kepemilikan Institusional, Dividen,
Pertumbuhan Perusahaan, Free Cash Flow dan Profitabilitas terhadap Kebijakan
Hutang Perusahaan. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. 11(3), 189-207.
Ismiyanti, Fitri dan Mamduh M. Hanafi. 2003. Kepemilikan
Manajerial, Kepemilikan Institusional, Risiko, Kebijakan Hutang dan Kebijakan
Dividen: Analisis Persamaan Simultan. Prosiding Simposium Nasional Akuntansi
VI. Oktober, 260-227.
Larasasti, Eva. 2011. Pengaruh Kepemilikan Manajerial,
Kepemilikan Institusional dan Kebijakan Dividen terhadap Kebijakan Hutang
perusahaan. Jurnal Ekonomi Bisnis. 16(2), 103-107.
Margaretha, Farah dan Andhini Asmariani 2009.
Faktor-faktor Agency Theory yang mempengaruhi Kebijakan Hutang. Media Riset
Bisnis dan Manajemen. 9(1), 1-20.
Masdupi, Erni. 2005. Analisis Dampak Struktur Kepemilikan
pada Kebijakan Hutang dalam Mengontrol Konflik Keagenan. Jurnal Ekonomi dan
Bisnis Indonesia. 20(1), 57-69.
Michael dan Liliana Inggrit Wijaya. 2010. Pengaruh
Risiko, Profitabilitas, Pertumbuhan Aset, dan Aset Tetap terhadap Kebijakan
Dividen dan Kebijakan Utang. Manajemen dan Bisnis. 9(2), 202-214.
Awat
J Na
pa
dan Mulyadi. 1990. Keputusan
-keputusan
Keuangan Perusahaan (teori dan hasil pengujian empirik), Yogyakarta: Liberty.
Breadley,
R.A dan Myers S.C. 1991.
Principles
of Corporate Finance, 6th edition, Mc. GrawHill, Inc.
Brigham, Eugene
F dan Gapenski,
Louis C. 1997.
Financial Management:
Theory and Practice, 8th
editon
The Dryden Press Harcourt Brace College Publishers.
Brigham,
Eugene F. dan Ehrhardt, Michael E. 2002.
Financial
Management Theory and Practice” 10th edit io
n,
USA: South Western-Thomson Learning.
Christiawan, Yulius
Jogi dan Tarigan,
Josua. 2007. Kepemilikan
Manajerial, Kebijakan
Hutang,
Kinerja dan Nilai Perusahaan.
Jurnal
Akuntansi dan Keuangan
,
Vol. 9,
No.
1.
Ketlin Nurul Hikmah
Namanya
adalah Ketlin Nurul Hikmah, lahir di Serang, 14 Juni 2001. Ia adalah anak ke 2
dari 3 bersaudara. Ketlin adalah panggilan akrabnya, ia terlahir dari keluarga
yang sederhana.
Ketika
berumur 6 tahun ia memasuki pendidikannya di SD Islamic Village kota
Tanggerang. Kemudian SMP dan SMA melanjutkan pendidikannya di Al Mizan Islamic
Boarding School di kota Pandeglang.
Ketika
ia meninjak kelas VII SMP, ia cukup aktif mengikuti kegiatan ekstrakulikuler
Marching Band. Saat ini ia masih melaksanakan kuliahnya di Universitas
Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka Fakultas Ekonomi dan Bisnis program studi S1
Akuntansi dan akan menyelesaikan kuliahnya pada tahun 2024. Ia cukup aktif
mengikuti kegiatan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah pada periode 2019/2020.
Kritik dan saran sangat
diharapkan guna meningkatkan kualitas dan penulisan selanjutnya. Untuk itu
silahkan kirim kritik dan saran ke :
E-mail : KetlyinK@gmail.com
Instagram : @Ketlyin.kamila
No WA : 087817095809
Rafiqah Amelia
Rafiqah Amelia adalah
nama penanya. Gadis yang kini berusia 21 tahun sedang menjalankan studi
perkuliahnya semester 5 di Universitas
Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Anak ke 3 dari 4
bersaudara ini pernah melakukan kegiatan sosial berupa mengajar di pendalaman
atau di pelosok. Awal mula ketika lulus dari SMA Daaruttaqwa Bogor Pada tahun 2017-2018 di tugaskan untuk mengabdi di yayasan Al-wasilah
lil hasanah Sukabumi dan ketika duduk di bangku universitas ia mengikuti salah
satu kegiatan mahasiswa yaiu Uhamka Menyala dan kegiatan tersebut berupa
mengajar dan berkegiatan sosialisasi di daerah Sukabumi kecamatan Gegerbitung
selama 16 hari dengan 80 peserta dan 30 panitia.
Kritik dan saran
sangat diharapkan guna meningkatkan kualitas dan penulisan selanjutnya. Untuk
itu silahkan kirim kritik dan saran ke :
E-mail : rafiqhamelia15@gmail.com
Instagram : @_rafiqaaah_
No WA : 0896 5522 6192
Nabila
Nilna
Namanya adalah Nabila Nilna Amalia , lahir di Jakarta 26 oktober 2000 . Ia adalah anak ke 3 dari 3 bersaudara. Bella
adalah panggilan akrabnya, ia terlahir dari keluarga yang
sederhana. Ia anak yang yang berdarah campuran Jakarta dan Padang
. Saat ini dia tinggal di Jakarta. Ketika berumur 5 tahun, ia memulai
Pendidikan di TK Islam Nurrahman Kota Jakarta Timu, setelah TK, kemudian
melanjutkan pendidikannya di SD Negeri 03 Pagi Jakarta Timur, Kemudian setelah
lulus SD ia melanjutkan pendidikannya di MTSN 6 Jakarta Timur. Selepas SMP ,
kemudian melanjutkan Sekolah menengah atas di SMAN 51 Jakarta. Saat ini ia
sedang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Prof Dr.Hamka, Fakultas Ekonomi
dan Bisnis mengambil program studi S1 Akutansi dan akan menyelesaikan kuliahnya
pada tahun 2023. Dan cukup aktif mengikuti kegiatan Koperasi Mahasiswa pada
periode 2020-2021.
Kritik dan saran
sangat diharapkan guna meningkatkan kualitas dan penulisan selanjutnya. Untuk
itu silahkan kirim kritik dan saran ke :
E-mail : nabilaamalia83@gmail.com
Instagram : @nabilanilna
No WA : 0895378935244
Sekian Biografi dari penulis kurang lebihnya mohon
maaf jika ada kesalahan kata ucapan, beri kritik, saran dan pesan agar penulis
dapat menulis dengan baik.
Komentar
Posting Komentar